EN
Home    Social Media    TikTok Sebut Tak Akan Jalankan Bisnis Lintas Batas di Indonesia, Apa Bahaya Project S Bagi UMKM?

TikTok Sebut Tak Akan Jalankan Bisnis Lintas Batas di Indonesia, Apa Bahaya Project S Bagi UMKM?

01 Aug 2023 16:21 WIB
Margo Creator Sefya Dian
Sefya Dian

Project S TikTok kini mulai menjadi sorotan di berbagai negara. Tidak sedikit pihak yang mencurigai kehadiran proyek tersebut.

Project S dinilai sebagai cara perusahaan untuk mengumpulkan data produk yang terlaris dalam suatu negara dan memproduksinya sendiri di China.

Melalui algoritma media sosialnya, proyek ini berpotensi mengancam keberadaan usaha lokal, tak terkecuali UMKM di Indonesia.

Konsep dari Project S sendiri adalah menjual langsung produk ke konsumen di berbagai negara. Project S ingin menjadi platform bagi pelaku bisnis online di TikTok yang diharapkan bisa bersaing dengan perusahaan besar lainnya di dunia.

Namun, pihak TikTok menegaskan bahwa sejak awal munculnya TikTok Shop di Indonesia, mereka tidak ingin membuka bisnis lintas batas. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen TikTok untuk mendukung UMKM di Indonesia.

Apa Itu Project S TikTok?

Tampilan TikTok di Web

Mengutip dari Financial Times, Project S merupakan platform e-commerce yang baru diluncurkan oleh ByteDance, induk perusahaan dari TikTok. Sejak tanggal 21 Juni 2023, platform ini telah aktif beroperasi di pasar Inggris.

Tidak seperti TikTok Shop yang memberi kesempatan para pedagang untuk memamerkan dan menjual produk mereka, Project S menjadi sebuah sistem di mana perusahaan secara langsung menjual dagangannya sendiri.

Dengan mengimplementasikan Project S, pengguna akun TikTok di Inggris diberi kesempatan untuk menggunakan fitur belanja inovatif bernama Trendy Beat yang telah diintegrasikan dalam aplikasi TikTok mereka.

Semua produk yang diiklankan melalui fitur ini akan dikirim langsung dari China dan dijual oleh perusahaan TikTok yang terdaftar di Singapura. Model bisnisnya mirip dengan cara Amazon menghasilkan dan mempromosikan rangkaian produk paling populer yang dimilikinya.

Dengan adanya fitur Trendy Beat ini, perusahaan dapat memanfaatkan algoritma TikTok untuk mengetahui produk-produk yang sedang viral dan memproduksinya sendiri. 

Lantas, mengapa Project S TikTok bisa jadi ancaman bagi UMKM lokal?

Bahaya Bagi UMKM Jika Project S Masuk di Indonesia

E-commerce dan online shopping

Jika Project S TikTok masuk ke Indonesia tanpa ada regulasi atau peraturan yang jelas, maka tentu ini menjadi sebuah ancaman bagi UMKM. 

Dilansir dari KompasTekno, salah satu resiko dari Project S adalah toko-toko yang berkaitan dengan ByteDance dapat mengambil alih pangsa pasar yang sebelumnya dikuasai oleh UMKM. Tentu hal tersebut bisa mengganggu bisnis jual beli dan performa penjualan dari UMKM lokal secara perlahan. 

Selain itu, kekhawatiran terkait algoritma Trendy Beat yang digunakan untuk merekomendasikan produk, juga akan berdampak negatif pada UMKM jika tidak diatur dengan baik. Pasalnya, algoritma tersebut bisa mengganggu produk-produk lokal yang sudah ada lebih dulu di platform TikTok. 

Selain itu, bisa jadi Project S hanya akan memprioritaskan produk buatan mereka sendiri daripada barang lokal di Indonesia, sehingga hal ini berpotensi menurunkan pendapatan UMKM. 

Seperti yang diketahui, UMKM menjadi salah satu sektor penting dalam ekonomi negara. Oleh sebab itu, bagaimana nasib usaha mikro jika Project S dijalankan di Indonesia?

Pemerintah Tegaskan Akan Lindungi UMKM Dari Project S

UMKM Indonesia

Dalam rangka melindungi eksistensi usaha lokal dari ancaman Project S TikTok, pemerintah berupaya untuk mendesak percepatan revisi Permendag terkait model bisnis di pasar e-commerce

Mengutip dari Kata Data, rencana revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 bertujuan untuk mengatur ulang beberapa ketentuan termasuk mengenai predatory pricing yang diduga seringkali dilakukan oleh platform e-commerce asing yang juga terlibat dalam praktik cross border (bisnis lintas batas).

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana membentuk sebuah satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk mempercepat penyediaan akses digital dan memantau ekosistem digital, termasuk social commerce. Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah untuk memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM dari ancaman social commerces asing.



Kesimpulan:

Meski TikTok telah menjelaskan pihaknya tidak akan menjalankan Project S di Indonesia, langkah perlindungan pemerintah tetap harus dijalankan. Hal ini berkaitan erat dengan antisipasi terkait berbagai ancaman dari platform e-commerce asing yang bisa membahayakan eksistensi produk lokal di Indonesia. 

Tags: Social Media Project S TikTok UMKM Bisnis Lintas Batas TikTok Shop Business
Other Stories